Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan kolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan untuk mengawasi produk pangan olahan pelaku UMKM di wilayah itu. Kerja sama ini dibahas Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor bersama Kepala BBPOM Medan Mojaza Sirait di Kantor Gubernur Sumut, Selasa. Pengawasan menyasar pula program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
MEDAN — Pemprov Sumut menilai pengawasan bersama seluruh pemangku kepentingan dibutuhkan agar kualitas produksi UMKM ikut naik, bukan hanya kuantitasnya. Timur Tumanggor menyebut kolaborasi dengan BBPOM Medan sebagai langkah melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga daya saing produk lokal.
Sumatera Utara memiliki sekitar 1,4 juta unit UMKM berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Sumut 2025. Sebanyak 98,9 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro dan kecil.
10.000 Sertifikat Halal Gratis Disiapkan Tahun Ini
Pemprov Sumut menyediakan hingga 10.000 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM sepanjang tahun ini. Fasilitas itu menjadi bagian dari perhatian serius pemerintah daerah terhadap pengembangan usaha kecil.
"Kita berharap dengan melakukan pengawasan bersama seluruh pemangku kepentingan, maka bukan hanya kuantitas, tapi juga kualitas produksi UMKM naik kelas," ujar Timur usai menerima Kepala BBPOM Medan Mojaza Sirait di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.
Usulan Fasilitas Produksi Bersama untuk UMKM
BBPOM Medan mengusulkan pembangunan fasilitas produksi bersama yang dibangun pemerintah daerah dan bisa dipakai pelaku UMKM. Timur menyambut baik usulan tersebut.
"Langkah ini bisa melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan daya saing pangan nasional, khususnya produk olahan pangan pelaku UMKM yang diekspor," ujarnya.
Pengawasan Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Desa Merah Putih
Mojaza Sirait memaparkan sejumlah poin yang memerlukan kolaborasi lintas instansi. Pengawasan mencakup pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa Merah Putih agar sesuai standar keamanan pangan yang berlaku.
"Kita juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan olahan UMKM," tutur dia.
BBPOM Medan selama ini berkoordinasi dengan Dinas Perindag dan ESDM Provinsi Sumut dalam pendampingan UMKM dan pengawasan produk ekspor. Menurut Mojaza, negara tujuan ekspor memiliki standar sendiri terhadap produk pangan olahan yang masuk ke wilayahnya.
"Negara luar mempunyai standar sendiri dalam pengawasan produk pangan olahan yang masuk ke negaranya. BBPOM sendiri mengeluarkan 5.000 sampai 6.000 dokumen setiap tahunnya," ujar Mojaza.
Kolaborasi ini menempatkan pengawasan pangan olahan UMKM sebagai bagian dari rantai pasok yang lebih luas, dari dapur produksi rumahan hingga dokumen ekspor. Bagi pelaku usaha mikro di daerah, pendampingan itu menentukan apakah produk mereka bisa menembus pasar luar negeri atau hanya bertahan di pasar lokal.