Pencarian

BSU Oktober 2026 Rp 900 Ribu, Cek Status Lewat Aplikasi JMO BPJS

Selasa, 13 Oktober 2026 • 10:05:01 WIB
BSU Oktober 2026 Rp 900 Ribu, Cek Status Lewat Aplikasi JMO BPJS
Pekerja memantau status kepesertaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan.

SUMATERA UTARA — Pemerintah merencanakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah periode Oktober-Desember 2026 sebesar Rp 900 ribu per pekerja, atau Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan. Proyeksi sementara menyebut 13,3 juta pekerja sebagai penerima dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 12 triliun, meski jadwal pencairan dan daftar penerima belum diumumkan resmi. Pekerja bisa memantau status kepesertaan dan potensi eligibilitas lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai kanal resmi untuk mengecek status kepesertaan, termasuk potensi eligibilitas BSU jika pemerintah membuka proses verifikasi. Aplikasi tersedia di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk pengguna iPhone.

Hingga kini, belum ada pengumuman resmi soal jadwal pencairan, syarat final, maupun daftar penerima BSU periode Oktober-Desember 2026. Besaran Rp 900 ribu dan angka 13,3 juta penerima masih berstatus proyeksi, bukan ketetapan.

Apa Itu BSU dan Mengapa Dicek Lewat JMO

BSU adalah bantuan tunai pemerintah bagi pekerja bergaji rendah yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran dilakukan bertahap dan biasanya melalui bank penyalur (Himbara).

JMO berfungsi sebagai pintu masuk pengecekan karena data kepesertaan pekerja tersimpan di sistem BPJS Ketenagakerjaan. Jika fitur Cek Eligibilitas BSU dibuka untuk periode berjalan, hasil pengecekan akan muncul langsung di aplikasi.

Syarat Penerima BSU yang Jadi Acuan

Pemerintah belum menetapkan ketentuan final untuk periode Oktober-Desember 2026. Sebagai gambaran, skema BSU sebelumnya memakai lima kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai batas waktu kepesertaan yang ditetapkan pemerintah.
  • Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial tertentu seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Kriteria tersebut bersifat referensi dari program sebelumnya dan belum pasti berlaku untuk BSU 2026.

Cara Cek Penerima BSU Lewat Aplikasi JMO

Jika fitur pengecekan eligibilitas BSU sudah tersedia untuk periode penyaluran yang berlaku, ikuti langkah berikut:

  1. Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel.
  2. Buat akun JMO jika belum terdaftar. Jika sudah punya akun, langsung login.
  3. Di halaman utama, cari menu Informasi.
  4. Pilih banner Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah jika tersedia.
  5. Isi formulir dengan data yang diminta.
  6. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email.
  7. Pastikan seluruh data benar, lalu klik Lanjutkan.
  8. Sistem akan menampilkan status eligibilitas atau hasil pengecekan BSU sesuai data yang tersedia.

Jika data masih dalam proses verifikasi, pekerja dapat mengecek kembali secara berkala. Dalam beberapa kondisi, sistem juga meminta kelengkapan informasi rekening bank berupa nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.

Peringatan Keamanan Data

Berikan seluruh informasi hanya melalui aplikasi atau kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Jangan membagikan NIK, data rekening, maupun informasi pribadi lewat tautan yang tidak jelas sumbernya.

Modus penipuan berkedok bantuan sosial kerap muncul menjelang pencairan. Pastikan setiap permintaan data berasal dari domain resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO yang diunduh dari toko aplikasi resmi.

Kapan Status BSU 2026 Muncul di JMO

Fitur pengecekan pada JMO belum tentu menampilkan status BSU periode Oktober-Desember 2026 sebelum pemerintah membuka proses verifikasi dan mengumumkan mekanisme penyaluran terbaru. Pantau pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk jadwal pasti.

Jika skema Rp 900 ribu per pekerja terealisasi, total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 12 triliun. Angka itu menjadikan BSU salah satu program bantuan tunai terbesar bagi pekerja formal bergaji rendah di Indonesia.

Follow redaksisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inet.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks