MEDAN — Satlantas Polrestabes Medan kembali mengoperasikan layanan SIM keliling di lima lokasi strategis mulai Senin (18/5/2026). Layanan ini hanya berlaku selama sepekan hingga 24 Mei 2026, dengan jadwal yang berbeda di akhir pekan.
Lima lokasi yang tersebar di pusat kota memudahkan warga mengurus perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor polisi. Berikut rincian lokasi dan jadwal operasionalnya:
Jadwal ini dikutip dari akun Instagram resmi Satlantas Polrestabes Medan. Warga diimbau untuk datang sebelum pukul 14.00 WIB karena gerai tidak beroperasi 24 jam.
Proses perpanjangan SIM di gerai keliling terbilang ringkas. Pemohon hanya perlu membawa empat dokumen: fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku.
“Pastikan berkas yang dibutuhkan telah disiapkan, sehingga proses perpanjangan SIM bisa dengan cepat selesai,” demikian imbauan dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan.
Tidak. Jadwal lokasi SIM keliling di atas hanya berlaku untuk periode 18 Mei hingga 24 Mei 2026. Setelah melewati tanggal tersebut, jadwal akan berubah dan informasi terbaru bisa dipantau melalui akun media sosial resmi Satlantas Polrestabes Medan.
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru. Warga yang hendak memperpanjang disarankan mengecek masa berlaku SIM agar tidak telantar saat berkendara.