SUMATERA UTARA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan masih masifnya laporan warga terkait penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran ini. Ia mengakui bahwa temuan di lapangan menunjukkan praktik yang tidak sesuai dengan aturan, mulai dari pungutan liar hingga manipulasi data.
Atensi KPK Dinilai sebagai Langkah Preventif
Lalu menilai keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi pelaksanaan SPMB sebagai sinyal positif. Menurutnya, pengawasan dari lembaga antirasuah itu bisa menjadi alat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan yang merugikan masyarakat.
"KPK juga sudah memberikan atensi terhadap SPMB ini. Saya rasa itu menjadi langkah preventif untuk mencegah kecurangan atau pungutan-pungutan liar," ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Potensi Ketimpangan Antar-Sekolah Mengemuka
Politisi itu mengingatkan bahwa kegagalan dalam tata kelola SPMB tidak hanya berdampak pada kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta. Lebih dari itu, ketimpangan juga berpotensi terjadi antarsekolah negeri sendiri jika proses seleksi tidak dijalankan secara transparan dan akuntabel.
"Agar tidak ada ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta. Bahkan, ketimpangan antar sekolah negeri juga bisa terjadi jika proses SPMB tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Prinsip Pemerataan Jadi Target Utama
Lalu menekankan bahwa SPMB pada dasarnya dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata sesuai domisili siswa. Namun, tujuan mulia itu bisa gagal jika implementasi di daerah justru diwarnai praktik curang dan ketidaksesuaian prosedur.
Ia mendesak agar pelaksanaan SPMB ke depan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku. Rapat dengan Mendikdasmen pada Rabu mendatang diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk meminimalkan kesalahan sistemik dan dugaan kecurangan yang terlanjur mencoreng proses penerimaan murid baru tahun ini.