MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan penuntasan program bedah rumah tahun 2026 setelah alokasi bantuan untuk daerah itu melonjak tajam. Dalam rapat koordinasi percepatan dan monitoring progres program bedah rumah di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/10/2026), Penjabat Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor menekankan pentingnya koordinasi lintas daerah.
Lonjakan alokasi menjadi 15.011 unit disebut sebagai peluang besar memperluas penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Angka itu setara kenaikan sekitar 657 persen dibandingkan 2025 yang hanya 1.900 unit.
Mengapa Lonjakan 15.011 Unit Butuh Koordinasi Kuat
Timur menyatakan pemerintah kabupaten/kota perlu segera menindaklanjuti berbagai kebutuhan administrasi. Dokumen yang harus dilengkapi mencakup berita acara calon penerima bantuan dan berkas pendukung lain.
Kelengkapan administrasi dinilai menjadi faktor penentu agar pelaksanaan program berjalan lancar. Tanpa berkas yang rapi, risiko keterlambatan penyaluran bantuan meningkat.
"Peningkatan alokasi ini menjadi peluang besar untuk penanganan RTLH di Sumut. Baru tahun ini alokasinya cukup besar, dari 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit pada 2026. Karena itu, diperlukan dukungan serta koordinasi yang kuat dari seluruh pemerintah kabupaten/kota agar program ini dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun," ujarnya.
Rincian Bantuan Rp 20 Juta per Unit
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera II, Rizaldi Andi Atjo, menjelaskan nilai bantuan bedah rumah sekitar Rp 20 juta per unit. Dana itu terdiri atas Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Rizaldi menyebut dukungan pemerintah kabupaten/kota, khususnya melalui perangkat daerah yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman, sangat diperlukan. Peran itu penting untuk memastikan kelengkapan data serta dokumen calon penerima bantuan.
Sejumlah tahapan yang harus segera dituntaskan meliputi pemenuhan dokumen persyaratan, penyusunan dokumen kebutuhan anggaran, penetapan penerima bantuan, hingga penerbitan surat keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.
Evaluasi Jadi Bahan Perencanaan 2027
Rizaldi mengungkapkan pihaknya akan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menghimpun masukan untuk merumuskan solusi bersama.
"Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pelaksanaan program pada 2026 sekaligus mendukung perencanaan program tahun 2027. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, serta semangat gotong royong, diharapkan dapat mendukung kelancaran program bedah rumah di Sumut agar tepat sasaran," ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri jajaran balai dan satuan kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) wilayah Sumatera Utara. Turut hadir para bupati dan wakil bupati, serta kepala dinas yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman dari kabupaten/kota se-Sumatera Utara.