SUMATERA UTARA — Pemerintah memproyeksikan subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2026 mencapai Rp525,9 triliun, dengan penyaluran BBM dan LPG yang harus dipastikan tepat sasaran. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Bambang Soesatyo, meminta data penerima diperbaiki agar bantuan benar-benar sampai ke kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil. Permintaan pengawasan ini muncul setelah Rapat Pleno III Wantimpres bersama Menteri Keuangan di Jakarta, Kamis, 22 Oktober.
Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyampaikan permintaan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG seusai mengikuti Rapat Pleno III Wantimpres bersama Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 22 Oktober. Menurut dia, subsidi energi diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak harga energi dunia.
Namun, pemerintah harus memastikan penyalurannya tepat sasaran, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil. Ia menekankan pentingnya perbaikan data penerima, penutupan kebocoran distribusi, dan percepatan kemandirian energi nasional.
Besaran Subsidi dan Kompensasi Energi 2026
Subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2026 diproyeksikan mencapai Rp525,9 triliun. Angka ini menjadi dasar permintaan pengawasan agar anggaran tersebut benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
Bamsoet menyebut subsidi energi harus dapat dirasakan petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pekerja, serta masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah diminta memperbaiki data penerima dan memperkuat pengawasan distribusi BBM serta LPG.
Kelompok yang Diharapkan Menerima Manfaat
Dalam keterangannya, Bamsoet merinci kelompok yang semestinya merasakan subsidi energi. Daftar ini menjadi acuan siapa yang perlu mendapat perhatian dalam perbaikan data penerima.
- Kelompok berpenghasilan rendah
- Pelaku usaha kecil dan UMKM
- Petani dan nelayan
- Pekerja
Bamsoet tidak merinci mekanisme pendaftaran penerima subsidi dalam pernyataannya. Informasi mengenai kriteria dan cara pengecekan status penerima dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dorongan Kemandirian Energi
Selain pengawasan distribusi, Bamsoet meminta pengembangan energi alternatif dipercepat untuk mendukung kemandirian energi. Permintaan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Menurut dia, subsidi energi harus benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan. "Subsidi energi harus benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil. Pemerintah perlu memperbaiki data penerima, menutup kebocoran distribusi, serta mempercepat kemandirian energi nasional," kata Bamsoet.
Kondisi APBN hingga September 2026
Bamsoet juga menyoroti kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi sumber pembiayaan berbagai program pemerintah. Pendapatan negara hingga September 2026 mencapai Rp2.341,7 triliun, tumbuh 25,5 persen.
Penerimaan pajak tercatat Rp1.607,6 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp492,3 triliun. Belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau meningkat 19 persen.
Bamsoet menilai peningkatan penerimaan negara harus dimanfaatkan untuk memperkuat sektor riil, memperluas perlindungan sosial, dan membiayai pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. "Peningkatan penerimaan negara harus terus dipertahankan. Ruang fiskal ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan yang produktif, memperkuat sektor riil, dan memperluas perlindungan sosial. APBN harus hadir sebagai instrumen yang memberi rasa aman sekaligus membuka peluang kemajuan bagi rakyat," ujarnya.
Proyeksi Defisit dan Kinerja Ekonomi
Ia menyinggung proyeksi defisit APBN sebesar 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurut Bamsoet, angka tersebut masih menunjukkan arah pengelolaan fiskal yang terjaga, dengan catatan disiplin anggaran tetap dijaga.
Kinerja ekonomi nasional disebut masih memberikan alasan untuk optimistis. Pertumbuhan ekonomi semester I-2026 mencapai 5,45 persen, inflasi September sebesar 3,28 persen, dan indeks aktivitas manufaktur berada di level ekspansif 52,4.
"Dari paparan Menteri Keuangan, kami melihat di tengah situasi global yang sedang tidak baik-baik saja, fondasi ekonomi nasional kita tidak terlalu terganggu. Pertumbuhan tetap terjaga, inflasi terkendali, aktivitas industri tumbuh, dan kepercayaan terhadap Indonesia tetap tinggi," katanya.
Investasi dan Sorotan terhadap MSCI
Di sektor investasi, Bamsoet menyebut aliran modal masuk mencapai Rp149,3 triliun hingga 16 Oktober 2026. Ia juga menyoroti konsultasi MSCI mengenai kemungkinan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pasar modal, transparansi kepemilikan saham, dan perlindungan investor. "Kepercayaan pasar harus terus kita perkuat melalui kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan kebijakan yang konsisten," ujar Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, kebijakan fiskal, moneter, investasi, dan pengembangan industri perlu berjalan searah agar pertumbuhan ekonomi dapat diikuti peningkatan daya beli serta penciptaan lapangan kerja. Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima subsidi energi dapat memantau pengumuman resmi Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina (Persero), serta waspada terhadap pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan uang.